Mendaftar Ulang Bahaya Laten
Edisi: 19/18 / Tanggal : 1988-07-09 / Halaman : 31 / Rubrik : NAS / Penulis :
"BAHAYA laten" yang sudah diwaspadai selama 23 tahun itu akhirnya, untuk kesekian kalinya, dilacak lagi. Penggeraknya adalah instruksi Mendagri Rudini belum lama ini kepada pemerintah daerah agar membenahi kembali seluruh berkas sisasisa G-30-S/PKI.
Penelitian ulang akan dilakukan pada para bekas tapol itu. "Karena di antara mereka sudah ada yang beralih nama atau bcralih profesi, sehingga perlu dilacak," ujar Rudini. Berkas terakhir sisa-sisa PKI diserahkan ABRI- pada pemda-pemda pada tahun 1979.
Pendataan ulang itu tampaknya untuk menanggapi isu santer yang belakangan sering ditiupkan: ada bekas PKI yang menyusup dalam pemerintahan. Menurut Menko Polkam Sudomo, sejak 1975 ada 500 ribu orang eks anggota PKI golongan C yang dilepaskan ke masyarakat. Berdasar skrining yang dilakukan Kopkamtib, 1974-1975 terdapat sekitar 175 ribu eks PKI golongan C -- khususnya C II dan C III -- yang bekerja pada pemerintah.
Mereka itu memang boleh bekerja terus sampai pensiun, tapi tidak dalam posisi strategis. Sudah ada persiapan untuk mengganti mereka tanpa menimbulkan kemacetan tugas. Di beberapa tempat, seperti di PJKA, pergantian ini…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?
