Penahanan Menggantung
Edisi: 28/18 / Tanggal : 1988-09-10 / Halaman : 78 / Rubrik : HK / Penulis :
KENDATI hukum acara, KUHAP, sangat dibanggakan sebagai produk hukum, yang sangat menjamin hak tersangka, toh masih ada tahanan yang terkatung-katung tanpa kepastian. Misalnya Dedi Supriyadi, 18 tahun, seorang terpidana setahun penjara karena kasus pembunuhan.
Seharusnya Dedi yang ditahan sejak 22 Agustus 1987, sesuai dengan masa hukumannya, sudah bebas demi hukum pada 22 Agustus lalu. Ternyata, sampai akhir pekan lalu, anak muda itu masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta, tanpa status yang jelas.
Pelajar tsanawiyah itu bersama tiga orang temannya, di antaranya Warsid,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…