Rapat 2 Juni 1992 Dan "dosa" Maman
Edisi: 11/24 / Tanggal : 1994-05-14 / Halaman : 27 / Rubrik : EB / Penulis : ARR
SALING menyalahkan di antara mantan direksi Bapindo tampaknya tak terelakkan. Tapi, lebih dari itu, mereka semua menuding bahwa pembobolan itu tak terlepas dari pengaruh dan desakan Sudomo dan Sumarlin. Berikut ini celotehan mereka.
Subekti Ismaun, 55 tahun. Ia mengawali kariernya di Bapindo tahun 1963. Setelah sukses sebagai direktur sepanjang 1983-1985, pada 1986 Subekti diangkat menjadi direktur utama hingga Juli 1992.
Ia mengaku menerima rekomendasi dari Menko Polkam Sudomo 9 Juni 1989. Isi rekomendasi itu adalah agar Bapindo membantu proyek-proyek Golden Key Group.
Kepada sebuah sumber, Subekti menuturkan, "Tak lama kemudian saya dapat laporan lisan dari Towil bahwa telah diterima proposal kredit yang dimaksud."
Sejak itu, kata sumber tadi, Subekti tak pernah menerima laporan dari Towil. Padahal, menurut Subekti, "Saat Bapindo membayar uang muka ke GKG (GSP, PP, dan PE) sebesar US$ 208 juta dengan cara mengubah usance L/C menjadi red clause L/C tanggal 28 April 1992, saya perintahkan B. Kuntjoro (Direktur I) dan Towil agar meneliti kebenaran laporan yang saya terima." Subekti bingung. Sebab, tindakan Maman mengubah L/C (sejak 5 Februari 1990), sehingga berlanjut menjadi US$ 208 juta, adalah menyalahi prinsip pemberian kredit.
Ketua Ikatan Akuntan Indonesia ini juga mengaku tak tahu adanya rapat tanggal 2 Juni 1992…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…