Daftar Baru Para Buron
Edisi: 40/18 / Tanggal : 1988-12-03 / Halaman : 31 / Rubrik : HK / Penulis :
GEBRAKAN Jaksa Agung RI Sukarton Marmosudjono mengejar semua buron kelas "kakap", dan kalau perlu mencabut paspor mereka, semakin berkibar. Sampai pekan lalu, Kejaksaan Agung sudah mencatat dalam daftar buron sebanyak 151 tersangka dari berbagai wilayah hukum Indonesia. Padahal, ketika pengejaran para buron itu diumumkan pertama kalinya, Agustus lalu, baru 14 koruptor dan penyelundup yang terdaftar sebagai orang-orang yang bakal dicabut paspornya.
Dari daftar 151 orang buron ini, tercatat 40 orang tak diketahui idenitasnya. Sebab itu, ketika Kejaksaan Agung mengajukan lagi permohonan pencabutan paspor para buron ke Departemen Kehakiman, akhir September lalu, Kejaksaan hanya menyebut nama 97 orang tersangka -- paspor 14 orang tersangka lainnya sudah dicabut pada gelombang pertama.
Pihak Ditjen Imigrasi yang menerima daftar itu mengaku telah melakukan tindakan. "Kami mengirimkan daftar orang-orang yang dianggap buron ke seluruh pelabuhan di Indonesia, baik pelabuhan udara maupun laut," kata Kahumas Ditjen Imigrasi Depkeh Drs. Hamsuk S. Widjaja. Daftar hitam itu juga sudah disampaikan ke luar…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…