Soal Rambu Jalan Pahlawan
Edisi: 44/17 / Tanggal : 1988-01-02 / Halaman : 77 / Rubrik : HK / Penulis :
DUA terdakwa dalam perkara tilang yang untuk pertama kahnya memakai jasa pengacara itu akhirnya divonis bebas. "Apa yang, dituduhkan itu tak terbukti," kata Nyonya Hadidjah Mursyad, hakim yang menyidangkan perkara pelanggaran lalu lintas itu, Sabtu pekan lalu. Kedua sopir itu, Noor Ali dan Haryono, ditilang ketika memasuki Jalan Pahlawan, Surabaya, pertengahan November silam. Alasan petugas polisi lalu lintas -- saat itu,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…