Memvalentinokan Gardena
Edisi: 46/17 / Tanggal : 1988-01-16 / Halaman : 28 / Rubrik : NAS / Penulis :
GARDENA kena gugat. Pemda Kota Madya Yogyakarta menilai, toko serba ada di Jalan Urip Sumoharjo itu kim sangat membahayakan.
Soalnya, pembangunan kembali toserba yang termegah dan terbesar di Yogyakarta setelah hangus terbakar 27 Agustus 1987 masih tetap menggunakan konstruksi bangunan lama. "Konstruksi dan bahan bangunan sisa kebakaran itu sudah tidak layak lagi digunakan untuk pertokoan," ujar Drs. Mulyono, Kepala PU Kodya Yogyakarta.
Pemda Kodya Yogyakarta juga menemukan setumpuk penyelewengan yang dilakukan pihak Gardena sejak toko itu dibangun 1975. Tim khusus yang dibentuk Kota Madya dengan tugas meneliti bangunan pertokoan setelah terjadi kebakaran menemukan: dari enam bangunan milik Gardena itu, tiga bangunan di antaranya menyalahi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan dua lagi tidak memiliki IMB.
Bangunan pertama, misalnya, paling depan, izinnya untuk pelataran parkir, tapi kenyataannya dipakai…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?