Penjarah Itu Mengaku Impoten
Edisi: 49/17 / Tanggal : 1988-02-06 / Halaman : 32 / Rubrik : HK / Penulis :
IRFAH Setiawan Lubis, 30 tahun, ter tunduk loyo. Ia oleh Majelis Hakim _ Pengadilan Negeri Medan divonis 20 bulan, dua pekan lalu. "Dia terbukti merampok sekaligus memperkosa," ucap Tapi Harahap, Ketua Majelis Hakim. Padahai, menurut dia, dan juga diperkuat keterangan dokter, sejak remaja ia sudah impoten dan tak mungkin memperkosa. "Perbuatan itu saya jauhi," katanya. Sebab itu, baginya tidak ada jalan lain, "saya banding," kata Irfah, di akhir persidangan.
Jaksa Emma Simanungkalit, yang menuntut Irfah 2 tahun penjara, sejak semula berkeras tukang batu itulah yang menjarah rumah Butet, di Gang Kamboja, Kelurahan Timbang Deli, Medan, 17Juli subuh tahun lalu. Menurut Emma, Irfah-lah, yang rumahnya bertetangga dengan Butet, pelaku perampokan yang menggerayangi rumah korban dengan topeng hitam.
Mulut Butet,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…