Cara Membeli Saham Perusahaan
Edisi: 03/18 / Tanggal : 1988-03-19 / Halaman : 15 / Rubrik : KOM / Penulis :
Saya tertarik oleh artikel berjudul Pasal 33 dan Kita (TEMPO, S Maret, Ekonomi & Bisnis). Di situ, antara lain, terdapat pendapat Kwik Kian Gie mengenai pemilikan saham oleh koperasi karyawan. Saya ingin mengomentari pendapat itu.
Koperasi, tak dapat dipungkiri lagi, merupakan wahana yang tepat dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan keadilan sosial. Sebab, hal itu merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945. Yang menjadi masalah kini, bagaimana memampukan koperasi agar dapat menjalankan peranannya itu secara efektif. Paling tidak, dapat berperan sejajar dengan kedua pelaku ekonomi nasional lainnya.
Kenyataan yang ada sekarang, korerasi masih sangat lemah. Kelemahan itu disebabkan dua faktor: kelemahan manajemen dan kelangkaan modal. Khusus dalam hal permodalan, dibandingkan dengan para pelaku ekonomi lainnya, akses koperasi terhadap faktor modal sangat kecil. Hambatan itulah yang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…