Laknat Lewat Sumpah Pocong ?

Edisi: 03/18 / Tanggal : 1988-03-19 / Halaman : 78 / Rubrik : HK / Penulis :


"APABILA saya berdusta, saya bersedia menerima laknat Tuhan Yang Maha Esa, baik di dunia maupun akhirat," ucap Nyonya Hajah Maria Abubakar, dengan tubuh dibalut kain kafan, mengumandangkan sumpahnya yang dipimpin Ustad Madzhari, di Masjid Nurul Huda, Jakarta Utara, Rabu pekan lalu. Itulah sumpah pocong pertama yang terjadi di Jakarta. Sebab itu, ketika Maria melaksanakan sumpah unik itu, sekitar 500 pengunjung memadati masjid tersebut.

Sumpah yang dilakukan Maria, 53 tahun, sehari-harinya notaris, bermula dari sengketa warisan Mendiang Djuned Wargadjaja. Mendiang, yang wafat 1986, meninggalkan seorang anak kandung Ekawati dan dua anak angkat, Maureen Chan - sejak tiga tahun sebelumnya ikut suaminya di Singapura dan Rita Shintawati. Kecuali itu, Mendiang juga meninggalkan warisan yang kabarnya bernilai sekitar Rp 2 milyar.

Untuk mengurus warisan itu, menurut Maureen Chan, 35 tahun, ia memberikan blangko kosong yang sudah ditandatanganinya, 23 Desember 1986, kepada Notaris Maria. Ternyata, kata…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…