Hakim Hatta: Kehilangan Toga
Edisi: 06/18 / Tanggal : 1988-04-09 / Halaman : 37 / Rubrik : HK / Penulis :
KINI giliran Hakim M. Hatta yang tertimpa aib. Hakim yang terkenal ketika menangani kasus Arthaloka itu baru-baru ini terkena tindakan dari atasannya karena menerima uang dari pencari keadilan. Menteri Kehakiman--setelah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung -- menjatuhkan hukuman: mencopot Hatta dari kedudukannya selaku Ketua Pengadilan Negeri Salatiga dan memindahkannya menjadi "hakim nonpalu" di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Ia konon terbukti bersalah menerima uang Rp 2 juta dan US$ 18.000 dalam perkara Hotel Chitra.
Adalah pengacara beken O.C. Kaligis yang mengadukan hakim itu Oktober lalu. Menurut Kaligis, Hatta telah menerima suap dari kliennya, bekas Wagub DKI Jakarta, Asmawi Manaf, ketika hakim itu bertindak sebagai ketua majelis dalam kasus Hotel Chitra. Dalam perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu terjadi saling gugat antara Asmawi di satu pihak dan Rachmat Sadeli di pihak lain.
Dalam rangka memenangkan kasus itu, konon, Asmawi, 3 Agustus 1987, mengutus salah seorang anak buahnya Tagor Harahap untuk menyerahkan uang Rp 2 juta kepada Hatta. Tiga hari kemudian kembali Tagor menemui Hatta di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…