Iming-iming Buat Informan
Edisi: 08/18 / Tanggal : 1988-04-23 / Halaman : 29 / Rubrik : NAS / Penulis :
ADA-ADA saja akal Menteri Keuangan J.B. Sumarlin untuk memenuhi sasaran, penerimaan cukai dalam APBN 1988-89, yang dipatok sampai Rp 1.331,5 milyar itu - atau meningkat 23,8% dibandingkan target tahun sebelumnya. Lewat SK Menkeu Nomr 390/KMK.01/1988, ia menjanjikan imbalan uang kepada pelapor atau informan tentang pelaku tindak pidana di bidang cukai.
Apakah ini pertanda bahwa tugasnya sebagai menteri keuangan, Sumarlin ragu atas target yang ditetapkannya itu? "Kalau soal target, sih, pasti tercapai. Tapi apa salahnya kalau melebihi target?" ujar Sumarlin.
Secara rinci, isi SK yang berlaku sejak 5 April itu mengatur besarnya imbalan, maksimal Rp 200 ribu bagi pelapor tindak pidana. Pembayaran insentif ini diberikan jika berkas perkara…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?