Lonceng Kematian Asisten Pengacara
Edisi: 08/18 / Tanggal : 1988-04-23 / Halaman : 77 / Rubrik : HK / Penulis :
KABAR buruk kembali menimpa dunia advokat. Setelah kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta tertutup untuk advokat baru, kini datang pula ketentuan baru: hanya pengacara yang diangkat Menteri Kehakiman atau Pengadilan Tinggi (pokrol) yang boleh berpraktek di pengadilan. Ketentuan yang rencananya akan diberlakukan di seluruh Indonesia itu sejak Jumat pekan lalu dilaksanakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berdasarkan itu, sejak pekanlalu hanya pengacara atau pokrol yang memiliki "SIM" saja yang boleh menggelar perkara baru di pengadilan tersebut. Kekecualian hanya diberikan kepada anggota LBH, biro-biro bantuan hukum, kuasa keluarga, atau kuasa dinas dari instansi tempat bekerja.
Kepala Humas Pengadilan NegeriJakarta Pusat Amarullah Salim mengatakan, keputusan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…