Memprotes Hakim Bijaksana

Edisi: 15/18 / Tanggal : 1988-06-11 / Halaman : 74 / Rubrik : HK / Penulis :


LAZIMNYA ketika menjatuhkan vonis penjara hakim memerintahkan terdakwa - yang berada di luar tahanan untuk segera masuk. Tapi Hakim Waluyo Sedjati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis dua pekan lalu, menghukum Ade Lesmana Syuhada 1 tahun penjara - sekaligus pula memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan.

Majelis Hakim berkeyakinan, Ade terbukti menipu saksi I Ketut Sirem dan Yayak Suratmono. Pada Oktober 1986 dan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…