Memprotes Hakim Bijaksana
Edisi: 15/18 / Tanggal : 1988-06-11 / Halaman : 74 / Rubrik : HK / Penulis :
LAZIMNYA ketika menjatuhkan vonis penjara hakim memerintahkan terdakwa - yang berada di luar tahanan untuk segera masuk. Tapi Hakim Waluyo Sedjati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis dua pekan lalu, menghukum Ade Lesmana Syuhada 1 tahun penjara - sekaligus pula memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan.
Majelis Hakim berkeyakinan, Ade terbukti menipu saksi I Ketut Sirem dan Yayak Suratmono. Pada Oktober 1986 dan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…