Suap Antara Hakim Dan Panitera
Edisi: 15/18 / Tanggal : 1988-06-11 / Halaman : 76 / Rubrik : HK / Penulis :
AIB bagai tak hentinya menimpa per adilan. Kali ini giliran Ketua Pengadill an Negeri Tanjungkarang, Lampung, Affandi Nasihin, dituding seorang pencari keadilan, Sahala Lumban Gaol, telah menerima suap Rp 1 juta darinya. Melalui Pengacara A.J. Lumban Gaol, Kamis dua pekan lalu, Sahala malah meminta Affandi mengundurkan diri dari kursi ketua majelis hakim yang memeriksa perkara tanahnya. Selain itu, Sahala juga melaporkan hakim itu ke Menteri Kehakiman dan Ketua Mahkamah Agung.
Heboh suap itu bermula dari peminjaman uang oleh Sahala kepada Karto Bejo. Dalam akta Notaris Imran Ma'aruf, 20 Maret 1987, disebutkan Sahala telah meminjamkan uang Rp 26,6 juta selama enam bulan kepada Karto dengan jaminan scrtifikat tanah seluas 7.252 m2 di Desa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…