Sesudah Singkong, Persona Non Grata
Edisi: 17/18 / Tanggal : 1988-06-25 / Halaman : 103 / Rubrik : MD / Penulis :
HARDIKAN "persona non grata" alias tidak bisa dipercaya lagi belakangan ini juga berlaku buat wartawan. Ini terjadi di Kabupaten Garut, April lalu. Mustafa, wartawan dari harian Mandala yang terbit di Bandung, kini tak lagi diperbolehkan meliput kegiatan pemda Garut. Soalnya, banyak berita yang ditulis Mustala--khususnya tentang pemda Garut - dianggap tidak benar.
Itulah sebabnya, Bupati Garut Taufik Hidayat menjadi berang. Mustafa dilarang meliput berita di daerahnya. Dalam rapat koordinasi, pekan lalu, beliau sempat berkata, "Kalau ada wartawan Mandala yang bernama Mustafa mau wawancara, harap diusir saja!"
Masalahnya bermula pada berita tentang singkong. Di situ disebutkan, pabrik tapioka yang terletak di Kecamatan Cibalong ditutup Bupati, sebab diduga merusakkan lingkungan yang terutama dirugikan ialah lingkungan tambak udang di sekitarnya. Padahal, demikian Mus dalam tulisannya, pabrik yang berdiri sejak 1972 itu merupakan tempat bernaung ratusan petani singkong.
Entah mengapa, konfirmasi berita itu bukannya diperoleh dari pihak pemda yang menutup pabrik, tapi dan Dandim dan DPRD Garut. Kebetulan, dua pihak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Televisi dan Bahasa Isyarat
1994-05-14Dengan siaran berita dalam bahasa isyarat, dua stasiun televisi mengukir jasa untuk tunarungu. tapi yang…
"Diabetes" dan Pasien Diabetes
1994-05-14Tirasnya 5.000 eksemplar, pasarnya 3 juta orang, dan pengasuhnya para dokter spesialis kencing manis. isinya:…
Karena Foto atau 20% Saham?
1994-04-16Setelah ada teguran dan cekcok foto, pemimpin redaksi dan beberapa wartawan harian merdeka dikenai phk.…