Tumbal Untuk Kayu Cendana ?

Edisi: 23/18 / Tanggal : 1988-08-06 / Halaman : 79 / Rubrik : HK / Penulis :


DI Kupang, siapa yang tak kenal John Anggrek? Pria berusia 55 tahun itu adalah pengusaha ternama dan direktur beberapa perusahaan di Nusa Tenggara Timur. Salah satu perusahaannya, PT Timor Agung Flobamor, yang bergerak dalam perdagangan kayu cendana, bahkan mendapat kehormatan diresmikan Presiden Soeharto pada Juni lalu.

Sebab itu, agak mengejutkan, John, salah satu tokoh Dewan Kerajinan Nasional itu, kini meringkuk di LP Kupang. John ditahan sejak 23 Mei lalu dengan tuduhan yang tidak biasa: bersumpah palsu di persidangan sebuah kasus yang tergolong langka. Berdasarkan tuduhan itu, John, Senin pekan lalu dituntut Jaksa Yohannes W. Mere dengar hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Kasus itu bermula dari sebuah perkara penyelundupan kayu cendana di Pengadilan Negeri Kupang, dengan terdakwa A.T Ibrahim, karyawan PT Sinma Line Kupang. Ia dituduh, pada Mei 1987, menyelundupkan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…