Kalau Pengacara Jadi Tersangka
Edisi: 24/18 / Tanggal : 1988-08-13 / Halaman : 97 / Rubrik : HK / Penulis :
PENGACARA Dahlan Tanjung, 45 tahun, yang selama ini duduk bertoga mendampingi kliennya di sidang pengadilan, kali ini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Padangsidempuan. Dahlan, yang sudah berpraktek 18 tahun itu, didakwa jaksa menipu dan memalsukan surat-surat kliennya, Dermula Rambe, seakan-akan kliennya itu tak hendak kasasi ketika gugatannya terhadap seorang pedagang di kota itu ditolak hakim. Akibatnya, hak Rambe untuk kasasi gugur demi hukum.
Persidangan Dahlan itu hanyalah buntut kisah lama. Pada awal 1980, Rambe, 30 tahun, diadili dengan tuduhan mencuri 52 kg salak dari kebun Abdul Wahab. Ternyata, ia terbukti tak bersalah dan hakim memvonisnya bebas murni. Rambe bersama famili-familinya sepakat menggugat Wahab secara perdata. Untuk itu mereka menunjuk Dahlan sebagai kuasa.
Menurut pihak Rambe, mereka telah mengeluarkan uang sekitar Rp 1 juta untuk membayar jasa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…