Pekerja Wanita, Sampai Tua

Edisi: 26/18 / Tanggal : 1988-08-27 / Halaman : 76 / Rubrik : HK / Penulis :


KABAR baik bagi semua karyawati di mana pun berada. Segala bentuk diskriminasi terhadap karyawan wanita, termasuk batas usia pensiun, Selasa pekan lalu secara resmi dilarang Menteri Tenaga Kerja, Cosmas Batubara. Dalam surat edarannya, Cosmas memerintahkan agar ketentuan tentang usia pensiun antara karyawan pria dan wanita di perusahaan swasta disamakan sehingga masing-masing menjadi 55 tahun.

Surat edaran menteri itu terbit menyusul keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Indonesia Toray Synthetics baru-baru ini. Perusahaan pabrik tekstil itu April lalu, dinyatakan hakim bersalah karena membedakan usia pensiun antara pria dan wanita. Sebab itu, pengadilan memerintahkan PT Toray mempekerjakan kembali karyawatinya, Nyonya Nurhatina Hasibuan, yang sebelumnya sudah dipensiunkan dalam usia 40 tahun. Kecuali itu, majelis hakim, yang diketuai Hasan Basri Pase, juga memerintahkan PT Toray mengubah peraturan perusahaannya, yang membedakan batas usia pensiun itu.

Tina, panggilan akrab Nurhatina, pada 27 April-1987, mendapat…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…