Membuka Jaring Untuk Papan Atas
Edisi: 29/18 / Tanggal : 1988-09-17 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis :
KASUS penyelundupan 300 unit Holden Camira, di Surabaya, yang selama ini telah "tutup buku", akan dibuka kembali. Itulah "kejutan" terbaru dari Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Agustus lalu, Sukarton mengatakan kasus manipulasi bea masuk yang merugikan negara sekitar Rp 1 milyar akan diselesaikan hingga tuntas. Sukarton ternyata tak main-main. Senin pekan lalu, ia menurunkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Singgih, ke Surabaya, untuk mengarahkan tim yang akan menyidik kembali kasus mengebohkan itu.
Keputusan Sukarton itu sangat menarik, karena selama ini kasus penyelundupan Holden Camira itu diisukan hanya mengorbankan "papan bawah", sementara "papan atas" lolos dari jerat hukum. Isu itu semakin "dipercaya" masyarakat, setelah seorang anggota tim penyidik, Jaksa Moh. Amien, mempraperadilankan intansinya, kejaksaan, yang dianggapnya telah "berselingkuh" dalam mengusut kasus itu. Kendati praperadilan Amien, yang kini sudah berhenti dari jaksa, itu ditolak pengadilan, toh Sukarton memperhatikan kasus itu.
Untuk itu Sukarton membentuk tim baru yang diketuai Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Emil…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…