Buron 'kok Muncul ?
Edisi: 29/18 / Tanggal : 1988-09-17 / Halaman : 74 / Rubrik : HK / Penulis :
PERSIDANGAN kasus pembobolan American Express (Amex) Bank -- lewat bank draft senilai US$ 250 ribu semakin menarik. Sebab salah seorang dari lima tersangka, yang disebutkan polisi dan jaksa sebagai buron, Notaris Imam Soesatyo, Kamis dua pekan lalu, muncul di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang tengah memeriksa terdakwa tunggal Achmad Fauzie Saleh Hasan. "Saya ingin menjelaskan pada majelis bahwa tidak benar saya buron, apalagi ikut berkomplot," ucap Imam, yang berdomisili di Cianjur, Jawa Barat.
Kehadiran Imam tentu saja mengagetkan majelis hakim yang diketuai I Gde Sudharta. Majelis, bahkan, terpaksa menskors sidang Fauzie untuk memeriksa identitas notaris itu. Kendati Imam benar-benar muncul di sidang, majelis tak hendak menghentikan persidangan. "Meskipun Imam sekarang muncul, tak ada alasan untuk menghentikan persidangan. Sebab, perkara ini hanya mengadili Fauzie. Bagaimana masalah Imam, sepenuhnya saya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…