Regulasi Di Pontianak ?

Edisi: 33/18 / Tanggal : 1988-10-15 / Halaman : 88 / Rubrik : EB / Penulis :


SI jeruk pontianak rupanya manis dalam rasa dan manis dalam laba. Bisnis jeruk J yang juga disebut jeruk siarn alias "citrus nobilis" ini menghasilkan sekitar 160.000 ton setahun. Tapi bukannya tanpa problem.

Puskud (Pusat Koperasi Unit Desa) Kalimantan Barat, dengan KUD-KUD sebagai aparatnya, tampak kesuhtan menangani buah manis, yang sekitar 80% diekspor ke Jakarta itu. Padahal, mereka bisa menjangkau langsung ke petani produsen.

Karena kurang modal, Puskud mengajak para pedagang jeruk di Kal-Bar. "Tapi mereka selalu menolak, dengan alasan, jaringan mereka sendiri sudah cukup untuk menangani pengumpulan maupun pemasaran jeruk," ujar Moh. Husni Thamrin, Wakil Ketua Puskud Kal-Bar. Lagi pula, petani jeruk di sana biasa juga menjual hasil panennya kepada pedagang.

Kini sikap dan kebiasaan itu hendak diterabas. Sekarang KUD-lah yang menampung jeruk petani. Pengapalan jeruk dari Kal-Bar juga hanya dilakukan dengan kapal-kapal dari PT Humpuss. Sampai dengan 21 September lalu, misalnya, pengapalan jeruk…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…