Halal, Walau Berlemak Babi ?
Edisi: 35/18 / Tanggal : 1988-10-29 / Halaman : 42 / Rubrik : AG / Penulis :
SEBUAH warung sate di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menurunkan papan iklan Kecap Cap Bango. Sementara itu, Senin ini, Dr. Haji Tri Susanto, 43 tahun, "diadili" di depan alim ulama oleh ahli dari Departemen Kesehatan, Departemen Agama, dan Departemen Perindustrian, di Jakarta.
Menurut siaran pers yang hari itu ditandatangani oleh ketiga instansi tadi, shortening yang digunakan untuk makanan di negeri ini memakai minyak tumbuhan atau nabati "sesuai dengan formulir pendaftarannya". Tapi Ibu Yayah, pendengar setia ceramah Radio Kayumanis dan Assyafi'iyah, melarang bayinya makan biskuit Siong Hoe.
Di Kemang, Jakarta, seorang direktur perusahaan asing, Haidar Masyhur, terbingung-bingung ditanyai 64 karyawannya. Ia hanya mampu menyingkirkan segala macam biskuit, sabun Camay, dan kecap ABC, dari kantornya.
Seorang santri, Naufal Ramzy namanya, sejak kemarin berkutat di sajadahnya minta ampun kepada Allah. Ia lalu mengakui dosanya, "Daging tubuhku kini tumbuh dari haram, haruskah dikelupas?" Yang terngiang di telinganya adalah hadis Nabi: "Jagalah baik-baik makananmu. Sebab, bila orang memasukkan barang haram ke perutnya, amalnya tak diterima (Allah) selama 40 hari. Dan bila dagingnya bertumbuh dari barang haram dan riba, neraka adalah tempat sepantasnya."
Itulah sebuah sabda suci. Tapi terdorong sabda ini pula, awal tahun lalu, Tri Susanto, ayah tiga…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…