Loe, Yang Tak Sempat Buron
Edisi: 35/18 / Tanggal : 1988-10-29 / Halaman : 98 / Rubrik : HK / Penulis :
TERNYATA, tidak semua terdakwa manipulasi sertifikat ekspor (SE), yang merugikan negara puluhan milyar, buron dan terpaksa diadili secara (in absentia). Pekan-pekan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah mengadili satu-satunya tersangka manipulasi SE yang tak sempat lari dari belasan orang yang buron -- Loe Solemn Lukman.
Direktur Utama PT Bahamur itu diseret Jaksa Taslim Hasyim ke sidang dengan tuduhan, sejak April 1984 sampai Mei 1985, memanipulasikan ekspor 32.200 lusin sepatu dan 314.800 lusin pakaian jadi. Berkat permainan kotor itu, kata jaksa, Loe menerima fasilitas SE dari pemerintah -- berupa insentif khusus bagi ekspor nonmigas sebesar Rp 4,5 milyar.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…