Kita Tidak Ingin Anak-anak Manja
Edisi: 36/18 / Tanggal : 1988-11-05 / Halaman : 84 / Rubrik : EB / Penulis :
SABTU siang pekan lalu, sekitar pukul 14.30, markas besar Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta sudah sepi. Tapi Prof. Dr. Adrianus Mooy belum meninggalkan ruang kerjanya. Di tengah suasana sederhana, terlihat meja yang dipenuhi tumpukan berkas-berkas menggunung.
Lima tahun setelah deregulasi perbankan yang pertama, 1 Juni 1983, Bank Indonesia kini memasuki "era baru" dengan deregulasi 27 Oktober 1988. Deregulasi yang diharapkan bisa lebih cepat menggelindingkan roda ekonomi ini, mengandung seluk-beluk yang agak rumit. Untuk itu, Doktor Mooy meluangkan waktu, buat sebuah wawancara dengan Budiono Darsono dari TEMPO. Beberapa petikan wawancara itu:
Dengan paket deregulasi 27 Oktober 1988, bunga deposito dikenai pajak 15%. Apakah dalam waktu dekat tak akan terjadi penarikan deposito secara besar-besaran?
Saya mencoba untuk memahami, kira-kira faktor apa yang bisa menyebabkan orang menarik atau melarikan modalnya ke luar. Ada faktor ekonomis dan psikologis. Kalau faktor ekonomi tentu orang akan menghitung-hitung earning dari suatu penghasilan, yang ia peroleh dari deposito. Sekarang, suku bunga deposito rata-rata 18%. Katakanlah, rata-rata itu keadaan terjelek. Bunga itu dikenai pajak 15%. Netto bunga yang diterima deposan 15,3%. Sedangkan di luar negeri, bunga deposito berkisar 6-7% dihitung dolar.
Jelas, suku bunga dalam negeri masih 8-9% lebih tinggi. Dari segi itu kelihatan selisih, suku bunga di dalam negeri dibanding bunga luar negeri, masih tetap lebih tinggi.
Apakah margin itu merupakan faktor penguat kepercayaan?
Sebenarnya kita harapkan tidak perlu ada margin itu untuk memperkuat kepercayaan lagi. Karena faktor untuk mendorong kepercayaan itu, sebenarnya, sudah ada dalam berbagai kebijaksanaan yang ditujukan untuk merangsang kegiatan ekonomi.
Tidak hanya deposan saja yang menikmati margin, tetapi upaya menyeluruh dari pemerintah untuk menggiatkan perekonomian yang membuka iklim investasi, sehingga kita mempunyai daya tarik dan potensi untuk menggiatkan ekonomi. Pengaruhnya akan besar kalau perekonomian baik. Penghasilan masyarakat meningkat secara umum.
Mengapa pajak atas bunga deposito sama rata 15%?
Memang, kita belum sepenuhnya melaksanakan UU Perpajakan secara sempurna. Ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Masalahnya begini, berbagai instrumen penyerap dana belum mendapat perlakuan yang sama. Terutama yang sifatnya jangka panjang.
Kita ketahui, sekarang ini banyak keluhan, dana untuk investasi jangka panjang sulit sekali. Dan, memang, instrumen penyerap dana jangka panjang yang ada belum berkembang. Terhambat karena instrumen itu tidak mendapat perlakuan sama dengan deposito.
Tetapi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…