Menggugat Cinta Anak Asuh

Edisi: 38/18 / Tanggal : 1988-11-19 / Halaman : 37 / Rubrik : HK / Penulis :


HARGA kasih sayang seorang ibu asuh kini diuji di pengadilan. Seorang ibu, Siti Djainur, 50 tahun, pekan-pekan ini menuntut ganti rugi Rp54 juta kepada bekas anak asuhnya, Sartidjah, 35 tahun, di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Sartidjah dianggap Siti selaku anak angkat tak membalas guna. Setelah si ibu angkat mengasuhnya selama 15 tahun, sehingga meraih gelar sarjana ekonomi, kini si ibu asuh dilupakannya begitu saja.

Menurut Siti, ia bertemu pertama kali dengan Sartidjah di sebuah tempat kos di bilangan Tanah Sareal, Jakarta,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…