Menggugat Cinta Anak Asuh
Edisi: 38/18 / Tanggal : 1988-11-19 / Halaman : 37 / Rubrik : HK / Penulis :
HARGA kasih sayang seorang ibu asuh kini diuji di pengadilan. Seorang ibu, Siti Djainur, 50 tahun, pekan-pekan ini menuntut ganti rugi Rp54 juta kepada bekas anak asuhnya, Sartidjah, 35 tahun, di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Sartidjah dianggap Siti selaku anak angkat tak membalas guna. Setelah si ibu angkat mengasuhnya selama 15 tahun, sehingga meraih gelar sarjana ekonomi, kini si ibu asuh dilupakannya begitu saja.
Menurut Siti, ia bertemu pertama kali dengan Sartidjah di sebuah tempat kos di bilangan Tanah Sareal, Jakarta,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…