Angin Surga Pierre Cardin
Edisi: 39/18 / Tanggal : 1988-11-26 / Halaman : 93 / Rubrik : HK / Penulis :
PERANCANG busana terkenal dari Paris, Pierre Cardin, 66 tahun, kecewa berat. Pasalnya pembajak merknya, dengan inisial "P" di Indonesia, yang enam bulan lalu pernah diributkannya, bukannya semakin berkurang malah semakin banyak. Sebab itu, ketika menghadap Direktur Paten dan Hak Cipta, Nyonya Besila, Kamis pekan lalu, bersama Direktur Lisensi Eduard Saint Bris dan pengacaranya, George Widjojo, ia kembali mencak-mencak. "Hanya di negara Anda saya punya kesulitan begini," katanya ketus.
Kali ini Monsiuer Cardin memang pantas berang. Sebab, ketika datang pertama kali ke Jakarta Mei lalu, pengusaha dengan pendapatan Rp80 milyar per tahun itu sempat mendapat "angin surga" dari pemerintah Indonesia. Menteri Kehakiman Ismail Saleh, ketika itu, memberi janji kepada Cardin akan melindungi hak perancang busana terkenal dari Prancis itu. Untuk itu, janji Menteri, semua hak 16 pengusaha lokal atas merk Pierre Cardin, yang sudah telanjur terdaftar habis setiap 10 tahun tidak akan diperpanjang lagi.
Janji itu sejalan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman tertanggal 15 Juni 1987. Dalam surat keputusan itu Menteri Pemerintahkan aparatnya agar tak lagi menerima pendaftaran merk-merk terkenal di dunia, termasuk Pierre Cardin, oleh pengusaha lokal, tanpa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…