Menguji Pasal Suap
Edisi: 41/18 / Tanggal : 1988-12-10 / Halaman : 40 / Rubrik : HK / Penulis :
INILAH sidang teristimewa dalam sejarah Pengadilan Negeri Medan. Terdakwanya advokat beken di kota itu dan juga bekas ketua PSMS, Syarief Siregar, 52 tahun. Tokoh yang juga duduk sebagai ketua di organisasi advokat Ikadin dan organisasi sarjana hukum Persahi itu diseret ke pengadilan dengan tuduhan menyuap sejumlah pemain PSMS Medan. Tak tanggung-tanggung pula, Syarief di persidangan Kamis lalu dan Senin pekan ini, dikawal 7 orang advokat, termasuk Ketua Umum DPP Ikadin, Harjono Tjitrosoebono dari Jakarta.
Massa yang menghadiri persidangan pun luar biasa. Sebab itu, pengadilan terpaksa mewajibkan pengunjung memakai kartu tanda masuk, mirip tontonan sepak bola.
Jaksa Havid Abdul Latif menuduh Syarief bersama Indra Alamsyah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…