Bank Pasar Bukan Wts

Edisi: 42/18 / Tanggal : 1988-12-17 / Halaman : 44 / Rubrik : KL / Penulis : NASUTION, ANWAR


PAKTO 27 menggusur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari ibu kota Negara, Dati I dan Dati II dan melokalisasikannya di ibu kota kecamatan atau desa-desa. Ini merugikan bank pasar dan bank pegawai yang telah ada, serta para nasabahnya. Soalnya, sebagian besar bank pasar dan bank pegawai yang ada, dewasa ini, berlokasi di daerah terlarang menurut aturan lokalisasi Pakto 27 itu.

Padahal, bank pasar dan bank pegawai bukan WTS. Karena itu, para nasabahnya tidak mungkin mengikuti BPR-nya ke lokasi baru di ibu kota kecamatan, seperti si hidung belang mengikuti WTS gacoan-nya di lokasi baru pelacuran di pinggiran kota.

Hubungan antara BPR dan nasabahnya memang ada persamaannya dengan hubungan WTS dengan langganannya. Keduanya menjual jasa secara komersial. Selain bersaing dalam hal harga atau tarif, BPR dan WTS juga bersaing dalam hal non-harga. Ini menyangkut, antara lain, mutu pelayanan dan hubungan emosional. Seorang konsumen yang sudah merasa puas dengan warung langganannya, sulit pindah ke warung sebelah. Demikian juga hubungan seorang hidung belang dengan WTS langganannya.

Namun, karena hubungan antara BPR dengan nasabahnya merupakan hubungan yang berkaitan erat dengan manajemen pembelanjaan usaha maupun pembelanjaan kehidupan ekonomi rumah tangganya, hubungan tersebut…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…