Dukun Buntut
Edisi: 42/18 / Tanggal : 1988-12-17 / Halaman : 107 / Rubrik : INA / Penulis :
PENGUNJUNG ruang sidang lantai atas Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu pekan lalu, meledak. Hadir sejak pagi, mereka tak sabar menunggu sidang dimulai. Nah, begitu palu diketuk, semua kontan berebut kursi yang paling dekat dengan keempat terdakwa.
Roji, Panut, Asmo, dan Barjo diseret ke pengadilan lantaran praktek dukun pomor Porkas alias KSOB dan TSSB, di Jalan Pasar Kembang. "Para terdakwa melanggar Perda Nomor 2 Tahun 1980, yang mewajibkan pedagang harus memiliki izin berjualan di tempat umum," kata Djayusman, S.H., hakim yang mengadili perkara itu. Satu per satu terdakwa dibesut. Setiap kali menjawab pertanyaan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Doa Polisi
1994-05-14Kapolres padang letkol nazwar rismadi,44, melakukan operasi doa untuk sopir-sopir angkutan umum. meskipun kendaraan laik…
Doa Empat Istri
1994-05-14Haji achmad fadeli, 53, terpaksa melakukan poligami meskipun ia tak setuju dengan cara itu. istrinya…
Ngok setelah Vonis
1994-04-16Basri, 33, terpaksa mendekam beberapa hari di penjara. ia diadukan istrinya ke polisi karena tak…