Naik Terus, Sitorus

Edisi: 44/18 / Tanggal : 1988-12-31 / Halaman : 17 / Rubrik : NAS / Penulis :


SERKA Rasman Sitorus, 47 tahun, anggota Polsek Limapuluh, Kab. Asahan, Sumatera Utara, desersi selama 5 bulan. Akibatnya, Ketua Majelis Letkol. Mudjijo, dalam persidangan di Mahkamah Militer 19 Desember lalu, mengetuk palu vonis 7 bulan 15 hari penjara untuknya.

Dalam pertimbangannya, Mudjijo mengatakan, desersi itu dilakukan Rasman pada 23 September sampai 7 Desember 1986, ketika dia bertugas di Polsek Idanogawo, 35 km dari Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Sum-Ut. Lalu, disambung lagi sejak 10 Februari 1987 hingga 10 Mei 1987, setelah dia dimutasikan ke Polres Nias.

Di persidangan, Rasman membantah. Katanya, dia memang meninggalkan Idanogawo, pergi ke Gunung Sitoli berbekal surat jalan atasannya, yang disampaikannya kepada Provost Polres Nias. Sayangnya, surat jalan itu berlaku sehari saja. Tapi Rasman terus nongkrong di Polres itu. Dengan cara itu, Rasman menafsirkan dia tidak desersi. "Selama…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?