Korting Mahkamah Agung Buat Buyung

Edisi: 51/16 / Tanggal : 1987-02-14 / Halaman : 68 / Rubrik : HK / Penulis :


KALI ini angin baik bagi pengacara terkenal Adnan Buyung Nasution. Ketua Mahkamah Agung Ali Said, sebagai instansi terakhir yang memeriksa kasus contempt of court Buyung, meralat vonis-vonis pengadilan bawahannya. Petinggi hukum itu akhir bulan lalu hanya menjatuhkan hukuman berupa peringatan. "Akhirnya saya sampai kepada pertimbangan, kiranya Buyung cukup diberi peringatan," kata Ali Said kepada TEMPO, pekan lalu.

Semula, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Februari tahun lalu, memutuskan Buyung dipecat dari profesi pengacara. Keputusan itu, tiga bulan kemudian diperbaiki Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi skorsing 6 bulan. Toh, Mahkamah Agung masih menganggap vonis itu terlalu berat sehingga perlu dikurangi lagi.

Yang menarik dari keputusan Ali Said, yang katanya sudah dikirimkannya ke Menteri Kehakiman itu, ternyata sejalan dengan keputusan Dewan Kehormatan (DK) DPP Ikadin yang dikeluarkan tiga pekan lalu: sama-sama menjatuhkan hukuman peringatan. Hanya saja kalau DK Ikadin memeriksa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…