Pinjam Jago Model Simalungun

Edisi: 01/17 / Tanggal : 1987-03-07 / Halaman : 60 / Rubrik : HK / Penulis :


SENGKETA, yang pekan-pekan ini disidangkan Pengadilan Negeri Pematangsiantar sebenarnya sengketa biasa. Rosmaeta boru Sinaga, bersama adik kandungnya, Raju Girsang Sinaga, menggugat ibu tiri mereka, Rusli boru Purba, karena dianggap telah menguasai sendiri harta peninggalan mendiang ayah mereka, Arlis Saridan Sinaga. Tetapi yang tidak biasa dari sidang itu muncul dari tangkisan kuasa Rusli, Arkianus Sinaga, yang menuduh kedua penggugat bukanlah anak kandung Mendiang, tetapi dilahirkan dari benih lelaki lain. Sebab, kata Arkianus, Mendiang semasa hidupnya, kendati mengawini tiga orang wanita, ternyata tidak pernah mendapatkan anak kandung, karena mandul.

"Kalau begitu, kenapa Mendiang bisa mendapatkan anak dari Rusli, istrinya yang terakhir, yang jadi klien Arkianus itu?" tanya Rosmaeta, 24. Rusli memang melahirkan seorang putra, Jorma Tonggi Sinaga. Ternyata, jawaban Arkianus lebih mengagetkan. "Jorma juga bukan dari benih Mendiang, tetapi didapat dari kain pinjam jago. Ia dilahirkan dari proses mangalop tuah anak," ujar Arkianus tentang anak klien yang dibelanya. Menurut Arkianus, proses meminjam lelaki lain itu dikenal dalam adat Batak Simalungun untuk mengatasi kesulitan pasangan yang tidak mendapatkan anak akibat sang suami mandul (lihat Bayi Tabung…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…