Penjelasan Dari Miriam Budiardjo
Edisi: 46/22 / Tanggal : 1993-01-16 / Halaman : 09 / Rubrik : KOM / Penulis :
Dalam sebuah wawancara dengan TEMPO berjudul: konstituante dan Putusan Sah'
(TEMPO, 12 Desember 1992, Nasional) Dr. Adnan Buyung Nasution mengatakan,
'Secara serempak mereka (yaitu partaipartai) menolak kembali ke UUD 45.
Sampai tiga kali diajukan dan tiga kali ditolak.'
; Istilah 'ditolak' dapat menimbulkan salah paham dan perlu dijelaskan lebih
lanjut. Dalam tiga kali voting itu, mayoritas anggota Konstituante sebenarnya
menyetujui usul Pemerintah Djuanda untuk kembali ke UUD 45. Tapi suara
mayoritas ini tidak cukup untuk…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…