Menanti Sebuah Komplikasi
Edisi: 25/17 / Tanggal : 1987-08-22 / Halaman : 47 / Rubrik : AG / Penulis :
KERJA keras yang bergaram ini belum usai. Mahkamah Agung sedang bergelut mencari pola fikih, khas Indonesia, untuk dipakai sebagai pedoman bagi hakim-hakim agama. Sedangkan dasar fikih itu adalah ijtihad, mengikuti irama perkembangan. Dan fikih semacam ini, yang ditenma semua pihak, memang tak gampang diciptakan.
Karena itu, berdasar Surat Keputusan Bersama Antara Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Agama, 1985, Mahkamah Agung mcnempuh jalur ke IAIN untuk mengintisarikan kitab-kitab fikih yang bisa dipakai sebagai fondasi kompilasi hukum Islam. Untuk itu,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…