Menggugat Patung
Edisi: 37/17 / Tanggal : 1987-11-14 / Halaman : 78 / Rubrik : HK / Penulis :
PATUNG-patung Bali bisa pula menjadi sengketa hak cipta di Amerika. Ini terjadi ketika Laurel Burch dari Laurel Burch Inc. di San Francisco, pengimpor patung-patung itu selama ini, merasa hak ciptanya terlanggar ketika Pier I (one), sebuah perusahaan pengelola puluhan supermarket di sana, mengedarkan pula patung-patung serupa.
Rupanya, Laurel, yang selama ini mendapatkan patung-patung made in Bali itu dari pemasoknya, Ida Bagus Ambara, di Bali, mendaftarkan copyrights (hak cipta) patung-patung itu di Amerika. Sebab itu, ia merasa berhak memonopoli penjualan patung-patung Bali semacam itu dan berniat menggugat Pier 1, yang mengimpor patung serupa dari CV Garuda Bali.
Sengketa hak cipta itu kini tidak hanya melibat Laurel dan Pier I, serta Ambara dan CV Garuda Bali, tapi juga perajin dan seniman Bali lainnya. Sebab, patung serupa tidak hanya diproduksi Ambara dan Garuda Bali tapi juga perajin lainnya di pulau itu. Sebab itu, pekan lalu, berbagai instansi di daerah itu mencoba melacak persoalan rumit tersebut.
Ida Bagus Ambara, 45 tahun, mengaku sejak tujuh tahun lalu telah membuka hubungan dagang dengan mitranya Laurel Burch, untuk menjual…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…