Bebek-membebek Seniman Bali
Edisi: 37/17 / Tanggal : 1987-11-14 / Halaman : 79 / Rubrik : HK / Penulis :
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang baru saja disahkan DPR, September lalu, ternyata tidak klop dengan kehidupan seniman Bali. Sebab RUU itu, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Hak Cipta 1982, lebih menekankan pada hak individu, sementara seniman Bali ternyata tidak mengenal istilah hak cipta perorangan. Tiru-meniru bukan hal yan tabu bagi mereka. "Bagi seniman Bali, soal membebek itu biasa. Dan istilah kopi-mengopi itu sudah tidak asing lagi," kata Dewa Nyoman Batuan, seniman, yang memimpin 75 pemahat dan 25 pelukis yang bergabung dengan grup Penggosekan Commnity of Art di Banjar Penggosekan.
Menurut Nyoman, 40 tahun, dalam dunia seni pahat patung di Bali tidak ada hal yang rahasia. "Kami, misalnya, mempunyai gaya sendiri. Silakan siapa yang ingin mengopi, kami terbuka," katanya. Setiap orang, kata…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…