Cambuk Di Negara Sahabat

Edisi: 50/16 / Tanggal : 1987-02-07 / Halaman : 24 / Rubrik : AG / Penulis :


JANGAN minum minuman keras di Malaysia. Jangan pula berdua-duaan laki perempuan, kecuali suami-istri atau keluarga langsung (mahram). Apalagi sampai berzina-jangan. Memang, larangan ini ditujukan hanya kepada para Muslim.

Syamsuddin Muhammad, 21 buruh di Kuala Lumpur, terpaksa menjadi pesakitan pertama yang harus menerima hukuman cambuk. Tak banyak hanya enam kali - pada hari Kamis pekan lalu, di Penjara Kota Baru, sebagai pelaksanaan vonis Mahkamah Syari'ah Kelantan. Pasalnya, ia kedapatan ber-khalat (bersunyi-sunyi alias dua-duaan) dengan wanita bukan istri dan bukan mahramnya.

Peristiwa itu terjadi dengan latar belakang semangat pelaksanaan hukum Islam secara utuh, di negeri yang 48% penduduknya beragama Islam itu. Parlemen sendiri memang telah menyetujui amendemen pelaksanaan hukum syari'ah yang disahkan awal tahun lalu itu. Tapi, ekornya, kontroversi berkembang. Bekas perdana menteri, Tunku Abdul Rahman mengecam hukuman yang sekarang hanya dipraktekkan di Pakistan dan Arab Saudi itu.

Dalam hukum syari'ah yang baru diterapkan itu, dicantumkan hukuman khalwat…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16

Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…

S
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05

Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…

S
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05

Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…