Dendam Mastur

Edisi: 50/16 / Tanggal : 1987-02-07 / Halaman : 78 / Rubrik : KRI / Penulis :


KARENA uang, pikiran orang bisa pendek. Paling tidak, motif itulah yang menyeret tiga oknum marinir ke sidang. Sidang Mahkamah Militer II-10 Semarang, yang dipimpin Letkol (Laut) Aryoto S.H., pekan lalu memvonis Pratu Istarno 9 tahun, Kopda Endang dan Pratu Dianto masing-masing 8 tahun dan 7 tahun 6 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI. Mereka dituduh membunuh Sungkono, 45, pengusaha mebel terkenal di Jepara, Jawa Tengah.

Awal kejadian, 11 Oktober 1983. Istarno yang bertugas di Brigif 2 di Jakarta, siang itu didatangi sahabatnya, Rosyad. "Dua teman saya di Jepara minta tolong karena sering diperas," begitu kata Rosyad, 35. Orang yang dituduh memeras itu namanya Sungkono.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

G
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14

Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…

S
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14

Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…

K
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16

Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…