Bagai Bayangan Sang Buron
Edisi: 05/17 / Tanggal : 1987-04-04 / Halaman : 28 / Rubrik : LN / Penulis :
PERKARA salah tangkap bukan soal yang jarang terjadi. Tapi bagaimana dengan salah eksekusi? Rasanya, baru sekali ini terjadi. Seorang pedagang tepung roti di Selat Panjang, Riau, Hock Seng merasa telah menjadi korban salah eksekusi oleh jaksa di daerah itu. Ia dijebloskan jaksa ke lembaga pemasyarakatan karena disangka bernama Kho Ahe, seorang buron, yang sudah dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara penyelundupan. Tentu saja, Hock Seng memprotes. Akibatnya, pekan-pekan ini, Pengadilan Negeri Medan, tempat perkara penyelundupan semula disidangkan, terpaksa memeriksa kembali kasus itu dalam proses peninjauan kembali (herziening). "Sidang peninjauan kembali itu diperlukan untuk memastikan apakah Hock Seng itu adalah juga Kho Ahe atau bukan," kata Hakim Titi Nurmala, yang memeriksa herziening itu.
Kho Ahe bersama delapan rekannya tahun lalu diadili secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) di Pengadilan Negeri Medan. Mereka dituduh menyelundupkan 21 truk barang-barang kelontong, seharga Rp 1,6 milyar, dari Singapura ke Kepulauan Riau. Kejahatan itu terbongkar ketika iringan truk itu tertangkap di Pematangsiantar dalam perjalanan ke Medan. Tapi Kho Ahe…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Serangan dari Dalam Buat Arafat
1994-05-14Tugas berat yasser arafat, yang akan masuk daerah pendudukan beberapa hari ini, adalah meredam para…
Cinta Damai Onnalah-Ahuva
1994-05-14Onallah, warga palestina, sepakat menikah dengan wanita yahudi onallah. peristiwa itu diprotes yahudi ortodoks yang…
Mandela dan Timnya
1994-05-14Presiden afrika selatan, mandela, sudah membentuk kabinetnya. dari 27 menteri, 16 orang dari partainya, anc.…