Membendung Korupsi Jalan

Edisi: 24/17 / Tanggal : 1987-08-15 / Halaman : 14 / Rubrik : NAS / Penulis :


SEPERTI biasa, pagi itu suasana sepanjang pinggir Jalan Niaga, daerah Pasar Pagi Samarinda, tampak sesak dengan barang-barang pedagang kaki lima. Badan jalan selebar lima meter tak jelas lagi batasnya. Pemandangan seperti itu mungkin bisa lenyap seandainya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur, H. Suwandi, untuk mengamankan batas-batas daerah kekuasaan jalan, yang bulan lalu dikeluarkan, bisa berjalan.

Di Kal-Tim, pihak pengelola jalan kewalahan mengatur serbuan penduduk. Setiap pembangunan jalan baru selalu diikuti dengan perpindahan penduduk untuk mendirikan bangunan di sisi badan jalan. "Serbuan inilah yang perlu diatur, supaya tak mempercepat kerusakan jalan," ujar M. Ardan, S.H., Wakil Gubernur Kal-Tim.

Pedagang, bangunan,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?