Detektif-detektif Pak Gubernur
Edisi: 27/17 / Tanggal : 1987-09-05 / Halaman : 30 / Rubrik : HK / Penulis :
DETEKTIF ternyata bukan monopoli polisi. Kini Pemda Jawa Timur juga memiliki aparat yang pekerjaannya melakukan penyidikan itu. Jabatan yang tidak ada di daerah lain itu Selasa pekan lalu diresmikan kehadirannya oleh Gubernur Wahono, dengan nama resmi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sekaligus pula, pada hari itu, Wahono melantik dan mengambil sumpah 8 orang "detektif" angkatan pertama, yang akan bertugas mengamankan peraturan daerah (perda) di daerah itu.
Dengan adanya instansi baru itu bisa diharapkan para pedagang kaki lima tidak lagi seenaknya menggelar dagangannya di kota-kota besar Jawa Timur. Tukang becak dan pedagang sate juga sudah harus berpikir dua kali sebelum memasuki daerah-daerah yang terlarang bagi mereka. Bahkan ibu-ibu rumah tangga pun perlu melihat ke kiri dan kanan lebih dulu sebelum melemparkan sampah ke sembarang tempat -- kalau tidak ingin diseret ke meja hijau.
Ancaman itu tidak main-main. Sebab, berbeda dengan instansi Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) Pemda, para "detektif" itu mempunyai wewenang yang jauh lebih luas, bahkan mirip polisi. Mereka berwenang menerima laporan atau pengaduan, dan kemudian berhak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…