Hakim Disuap? Benar, Tidak, Benar
Edisi: 35/17 / Tanggal : 1987-10-31 / Halaman : 40 / Rubrik : HK / Penulis :
WAJAH hakim bagai tak habis-habisnya dilempari aib. Seorang pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya, Mansur Subagio, Sabtu dua pekan lalu, tiba-tiba mengamuk ketika Hakim Mutojo memerintahkan ia ditahan. "Bapak Hakim telah mengingkari saya. Bapak 'kan sudah meminta uang Rp 10 juta, dan sudah saya berikan Rp 5 juta, tapi mengapa Bapak masih menghukum saya?" tuding Mansur. Mutojo balik bertanya kapan dan di mana, ia disuap. Ternyata, terdakwa itu dengan lancar menyebut waktu dan alamat rumah Mutojo.
Mendengar semua itu wajah Mutojo merah padam. Sambil berdiri dan bertolak pinggang, serta tangan menunjuk Mansur, Mutojo lupa bahwa ia hakim sedang bertugas saat itu. Lalu ia memaki, "Bangsat kamu." Pengacara Mansur, Tedjo Purnomo dan Willy Sunarto, memprotes kata kasar hakim itu. Tapi Mutojo segera bergegas meninggalkan ruang sidang begitu palu diketukkannya.
Sementara itu, di Jakarta, Hakim M. Hatta, yang baru saja dimutasikan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke Salatiga, terpaksa pula berurusan dengan Irjen Departemen Kehakiman. Pasalnya, hakim yang pernah terkenal dalam perkara Arthaloka itu diadukan oleh Pengacara O.C. Kaligis. Ia dituduh pada 3 Agustus dan 6 September menerima suap Rp 2 juta dan US$ 18.000 dari klien Kaligis, Asmawi Manaf, dalam kasus Hotel Chitra. Tapi ternyata, tulis…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…