Ancan Milik Siapa ?

Edisi: 39/17 / Tanggal : 1987-11-28 / Halaman : 77 / Rubrik : HK / Penulis :


PENDUDUK Desa Pulogading, Brebes, Jawa Tengah, bagai dikarunia berkah kemakmuran. Bagaimana tidak. Pengendapan lumpur laut di pesisir utara pantai desa itu, setelah puluhan tahun, menjelma jadi tanah daratan (reklamasi) seluas 360 hektar. Ternyata, tanah yang disebut penduduk setempat ancan (tanah timbul) itu amat cocok untuk usaha tambak ikan bandeng dan udang windu. Di areal tersebut kini menghampar ratusan hektar tambak dan juga permukiman baru.

Ancan juga telah muncul sepanjang jarak antara wilayah pertambakan itu dan batas air laut, kendati masih berwujud setengah rawa berlumpur putih. Bagi penduduk Pulogading, ancan merupakan berkah yang mereka anggap berasal dari sawah nenek moyang mereka yang dulu tenggelam dimakan air laut.

Namun, rezeki munculnya tanah daratan baru itu ternyata tak sepenuhnya bisa dinikmati penduduk di desa itu. Pasalnya, tanah reklamasi -- yang diketahui terjadi sejak tahun 1967 -- kebanyakan sudah dijual pak lurahnya pada para pendatang atau orang dari desa lain. "Tak secuil pun…

Keywords: Sejarah ReklamasiBrebes
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…