Menggugat Sidang Borongan

Edisi: 42/17 / Tanggal : 1987-12-19 / Halaman : 91 / Rubrik : HK / Penulis :


SIDANG tilang kini tak cuma ketok palu dan bayar denda. Di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa pekan ini, berlangsung sidang tilang unik: dihadiri lengkap oleh pengacara, hakim, jaksa, dan tentu saja -- terdakwa.

Sang terdakwa, Noor Ali dan Haryono, memang cuma sopir. Tapi mereka telah membuka lembaran baru. Mereka menolak idang tilang dengan sistem rol -- sidang borongan yang lazim dilakukan untuk perkara summier (ringan) dengan banyak terdakwa sekaligus -- seperti dilakukan pada tilang-tilang di mana pun. Kedua orang itu, untuk sidang yang biasanya hanya dihukum denda itu, meminta bantuan penasihat hukum. "Sebab, kami tak salah. Tapi kami tctap ditilang," tutur kedua…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…