Menggugat Sidang Borongan
Edisi: 42/17 / Tanggal : 1987-12-19 / Halaman : 91 / Rubrik : HK / Penulis :
SIDANG tilang kini tak cuma ketok palu dan bayar denda. Di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa pekan ini, berlangsung sidang tilang unik: dihadiri lengkap oleh pengacara, hakim, jaksa, dan tentu saja -- terdakwa.
Sang terdakwa, Noor Ali dan Haryono, memang cuma sopir. Tapi mereka telah membuka lembaran baru. Mereka menolak idang tilang dengan sistem rol -- sidang borongan yang lazim dilakukan untuk perkara summier (ringan) dengan banyak terdakwa sekaligus -- seperti dilakukan pada tilang-tilang di mana pun. Kedua orang itu, untuk sidang yang biasanya hanya dihukum denda itu, meminta bantuan penasihat hukum. "Sebab, kami tak salah. Tapi kami tctap ditilang," tutur kedua…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…