Hura Buat Pengusaha
Edisi: 48/16 / Tanggal : 1987-01-24 / Halaman : 69 / Rubrik : EB / Penulis :
KALANGAN yang tampak paling gembira dengan keluarnya Paket 15 Januari 1987 adalah para pengusaha tekstil. "Tindakan tersebut positif dan berani," kata Hussein Aminuddin, 55, koordinator Sekbertal (Sekretariat Bersama Industri Pemintalan).
Maklum, dari 300 macam barang impor yang diatur kembali tarif bea masuknya sektor industri inilah yang paling banyak menerima kemudahan. Tak kurang dari 227 jenis. Dari jumlah itu, 135 jenis barang diubah pengaturan impornya dari sistem tata niaga yang terkendali ke sistem importir terdaftar atau importir produsen.
Artinya, jika selama ini impor 135 komoditi itu dibatasi dengan kuota, atau hanya boleh diimpor oleh importir yang ditunjuk pemerintah, setelah 15 Januari ia boleh diimpor, baik oleh importir yang ditunjuk pemerintah maupun langsung oleh produsen yang memerlukannya.
Perubahan lain juga diberlakukan terhadap impor 92 produk tekstil lainnya. Jika selama ini impornya diatur hanya boleh lewat importir terdaftar, kini dibebaskan dari ketentuan itu. Artinya, ia boleh diimpor oleh importir terdaftar atau juga oleh produsen yang memerlukan.
Masuk dalam kategori yang dibebaskan ini ialah kapas. Komoditi bahan baku benang tenun ini, sejak awal tahun lalu, kerap jadi keluhan para produsen tekstil. Mereka keberatan karena impornya hanya boleh dilakukan lewat CBTI (Cerat Bina Tekstil Indonesia), yang memungut uang jasa. Penunjukan CBTI sebagai importir tunggal dimaksudkan agar para produsen di sini bisa memperoleh harga bagus, jika kelak membeli kapas dalam jumlah besar.
Tapi belakangan, lewat Paket 25 Oktober 1986, ketentuan itu diubah. Tugas pengimporan dioperkan kepada 6 BUMN (badan usaha milik negara), di antaranya PT Tjipta Niaga, Sarinah, dan Mega Eltra. Alasannya, penunjukan itu ternyata menyebabkan kenaikan harga beli kapas impor jadi tak terkejar. Karena CBTI juga…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…