Hakim Bingung
Edisi: 03/16 / Tanggal : 1986-03-15 / Halaman : 67 / Rubrik : HK / Penulis :
HAKIM I Gusti Made Lingga sedang bingung. Sebab, terdakwa menyatakan banding, sedang jaksa mengajukan dakwaan baru. Siapa yang harus dilayani lebh dulu?
Persoalan runyam ini berawal dari sengketa yang terlalu biasa: jual beli tanah. Suami istri Yulindo-Emmy mengaku menyerahkan dua lembar cek kepada Notaris Helmy Panuh. Cek senilai Rp 50 juta itu, katanya, untuk membayar tanah seluas 5.500-an m2 dan sekaligus ongkos pengurusan sertifikatnya. Tapi, belakangan, jual beli itu batal. Helmy, yang cuma mengembalikan uang Emmy sebesar Rp 28,1 juta, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menggelapkan uang.
Di sidang pengadilan, Helmy Panuh membantah. Ia mengaku menyerahkan uang itu kepada calo, Mansyur, sebesar Rp 21,9 juta sebagai persekot. Mansyurlah yang tidak mengembalikan uang itu, katanya. Dan, "Ini…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…