Loyalitas Orde Baru

Edisi: 09/16 / Tanggal : 1986-04-26 / Halaman : 16 / Rubrik : NAS / Penulis :


SUNGGUH gawat dituduh tidak loyal pada Orde Baru. Apalagi kalau yang menuduh bupati, orang pertama di kabupaten. Itulah yang dialami bekas Ketua Pengadilan Agama Kebumen, H. M. Chamim. "Tuduhan yang amat menyakitkan, dan bisa menghabisi karier," ujar ayah lima orang anak itu.

Demi memulihkan nama baik, Chamim, 41, memperkarakan Drs. Dadijono Judiprayitno, bupati Kebumen kala itu - yang menuduhnya. Tak tanggung-tanggung, ia menuntut ganti rugi Rp 205 juta. Tak disangka, vonis akhir Oktober 1983, itu menghukum bupati. Memang, tak sebanyak tuntutan, cuma Rp 2 juta. "Tapi saya telah membuktikan bahwa bupati tidak kebal hukum," kata Chamim.

Bupati naik banding. "Saya kini kalah, tapi belum tentu nanti," komentar Dadijono. Dan benar, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah kemudian menolak seluruh gugatan Chamim. Dalam…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?