Adan Menjebak Bidan
Edisi: 09/16 / Tanggal : 1986-04-26 / Halaman : 58 / Rubrik : KRI / Penulis :
INILAH sebuah sandiwara yang batal karena pemainnya menyebal dari skenario. Dalam sidang Pengadilan Negeri Medan, Rabu pekan lalu, Syamsiah, yang disebut-sebut melakukan pengguguran kandungan, ternyata belum pernah hamil. Padahal, tindakan abortus saksi itulah yang menyebabkan Bidan Chrestina Bunga Beru Manik diseret ke pengadilan sebagai terdakwa.
"Saya dipaksa Adan Sebayang untuk mengaku hamil dan menggugurkan kandungan," kata Syamsiah, pelacur bertubuh gemuk itu. Kalau ia menolak, katanya, Adan akan menjebloskannya ke tahanan Koramil. Paulina, seorang saksi yang lain, pun di depan sidang mengaku disuruh berpura-pura menyaksikan Syamsiah diaborsi. Ia, bukan rekan seprofesi Syamsiah, dijanjikan hadiah Rp 5 Juta.
Maka, tuduhan jaksa terhadap Bidan Chrestina, 58, pensiunan Dinas Kesehatan Kota di Medan, kehilangan kekuatannya. Padahal, dakwaan itu diperkuat dengan dua surat keterangan dari dr. Sempurna Sembiring. Satu menerangkan bahwa Syamsiah hamil. Dan, surat kedua menyatakan ia mengalami perdarahan karena menggugurkan kandungannya.
Ternyata, menurut…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…