Menimbang Hadis Menantang Zaman

Edisi: 18/16 / Tanggal : 1986-06-28 / Halaman : 28 / Rubrik : AG / Penulis :


DARI Malaysia, ternyata, juga bisa datang berita tentang semacam gerakan yang di Indonesia disebut Ingkar Sunnah. Ini adalah nama yang diberikan - di Indonesia - oleh orang-orang yang tidak setuju kepada sebuah kelompok yang tidak mengakui Hadis sebagai sumber Islam sesudah Quran. Beritanya cukup ramai di tahun 1983, dan Majelis Ulama Indonesia waktu itu memberi fatwa tentang kecenderungan itu sebagai "sesat dan menyesatkan".

Di Malaysia, yang menjadi biang pembicaraan adalah sebuah buku yang diberi judul Hadis: Satu Penilaian Semula, tulisan Kassim Ahmad. Dengan penilaian semula (baca: tinjauan kembali) terhadap catatan-catatan mengenai Nabi itu, doktor honoris causa (sastra Melayu) dari Universiti Kebangsaan Malaysia ini memunculkan kesimpulan bahwa, terpenting, "Hadis merupakan pandangan dan pendapat manusia (tentang Nabi saw.) yang tidak terjamin kebenarannya. Ia tidak lebih daripada tekaan dan agakan." Dan, karena itu, tertolak sebagai "sumber teologi dan perundangan" Islam.

Maka, ributlah para ulama. Majelis Fatwa Negara Bagian Kelantan, misalnya, sudah menyerahkan rekomendasi kepada sultan setempat untuk melarang karya yang terbit pertengahan Ramadan silam itu. Juga majelis yang sama di…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16

Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…

S
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05

Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…

S
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05

Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…