Diskusi "ginjal Remisi"
Edisi: 24/16 / Tanggal : 1986-08-09 / Halaman : 62 / Rubrik : HK / Penulis :
MEMINDAHKAN bagian tubuh dari tubuh yang satu ke yang lain tidak sulit. Membuat aturan hukum pemindahan dari seorang narapidana pun gampang. Yang tak bisa "sekali jadi" mungkin menyiapkan pandangan masyarakat tentang memindahkan ginjal dari balik tembok bui itu sendiri. Bisa jadi munculnya ginjal donor narapidana membuat donatir yang bukan narapidana menjadi malu disebut donatur. "Bisa-bisa masyarakat semakin enggan menjadi donor bagian tubuh." kata Aslam Sumhudi, menanggapi makalah D.H. Assegaf dalam diskusi panel dua hari di Aula Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kehakiman, awal pekan ini.
Tukar pendapat yang diselenggarakan Departemen Kehakiman, LBPH Kosgoro, dan PWI yang dihadiri 400 peserta itu seperti diisyarati, melongokkan perhatian ke para pesakitan di balik tembok bui. Tapi tidak seorang pun narapidana dihadirkan di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…